Desain Brosur
Brosur merupakan salah satu media yang digunakan untuk dapat menyampaikan informasi. Brosur juga diartikan sebagai dokumen kertas yang biasanya sering dimanfaatkan sebagai iklan atau promosi.
Apa yang dimaksud dengan brosur?
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), brosur diartikan sebagai bahan informasi tertulis mengenai suatu masalah yang disusun secara bersistem. Sistem tersebut berupa cetakan, yang hanya terdiri atas beberapa halaman yang bisa dilipat tanpa dijilid.
Jadi, kesimpulannya pengertian brosur adalah selebaran cetakan kertas yang berisi keterangan singkat namun lengkap tentang suatu produk, perusahaan, atau organisasi.
Fungsi Brosur
fungsi brosur adalah adalah sebagai berikut:
1. Alat Informasi
Fungsi brosur adalah untuk menginformasikan mengenai barang atau jasa yang ditawarkan. Konsumen atau pelanggan akan bertambah pengetahuannya tentang barang atau jasa tersebut jika mereka melihat brosur.
2. Alat Promosi
Brosur berfungsi sebagai alat promosi perusahaan, yakni berupa sajian tawaran untuk dipasarkan di luar lokasi.
3. Alat Penunjuk karakter
Brosur berfungsi sebagai alat untuk menunjukkan karakteristik, melalui gaya penyajiannya. Dalam brosur, dapat memperlihatkan logo perusahaan dan gambar lainnya. Selain itu, tipografi dan warna yang digunakan pun, dapat memiliki makna yang melekat sebagai karakter perusahaan tersebut.
Ciri-ciri Brosur
Secara umum, ciri-ciri brosur adalah sebagai berikut:
- Memiliki pesan tunggal atau kalimatnya pendek dan tulisanya besar
- Bertujuan untuk menginformasikan produk kepada masyarakat luas
- Hanya sekali diterbitkan dan desainnya dibuat dengan semenarik mungkin
- Distribusikan secara tersendiri oleh perusahaan tersebut
- Umumnya memiliki ukuran 90/100 x 800 cm
- Warna mencolok atau kontras agar mudah dilihat dan dibaca
- Tempatkan di perempatan atau jalan yang strategis
jika anda membutuhkan jasa pembuatan desain brosur profesional, dapat hubungi kami di no pada website ini..